Dalam perkara TUN nomor 432/G/TF/2022/PTUN.Jkt, Majelis Hakim PTUN memutuskan bahwa gugatan PT Beruangmas Perkasa tidak diterima
Partai Gelora Indonesia berharap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dapat meneruskan tradisi demokrasi dalam pelaksanaan Pemilu.
Ketiganya yakni, Lucas Prakoso, Imron Rosyadi, dan Lulik Tri Cahyaningrum.
Dia diperiksa di gedung ACLC atau gedung lama KPK. Hanya saja, KPK tak memberikan informasi pengenai agenda pemeriksaan hari ini.
Hal tersebut disampaikan terkait Hakim Agung Prim Haryadi dan Kepala Kamar Pidana Mahkamah Agung H. Suhadi yang tidak memenuhi panggilan penyidik.
MK tidak berwenang membuat norma UU karena tidak memiliki mandat konstitusi untuk menjadi lembaga pembentuk UU
Eksekusi ini menindaklanjuti putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang yang telah berkekuatan hukum tetap.
Sudrajad disebut menerima suap sebesar 80 ribu dolar Singapura menyangkut kasus dugaan suap itu
Hakim Ketua Yoserizal mengatakan Sudrajad terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima suap sebesar 80 ribu dolar Singapura dalam kasus itu.
Pihaknya berharap para majelis hakim PN Jakarta Pusat dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan pada Selasa (30/5).