Perusahaan BUMN itu diduga telah merugikan keuangan negara terkait pengerjaan proyek fiktif.
KPK telah menentukan pihak-pihak yang menjadi tersangka.
Mereka diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pada PT Amarta Karya tahun 2018-2020.
Kebijakan Minyak Goreng Dinilai Tak Konsisten, Berujung Tindak Pidana Korupsi
Diduga terdapat perbuatan melawan hukum terkait dengan pelaksanaan proyek fiktif sehingga timbul kerugian keuangan negara.
Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos.
Lembaga Survei Indonesia (LSI) baru saja melakukan survei terhadap tingkat kepercayaan publik kepada penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Hal tersebut disampaikan jaksa saat membacakan surat dakwaan untuk terdakwa Indrasari Wisnu Wardhana.