Menurut KPK, Ben dan Ary menerima uang sebesar Rp8,7 miliar dari pemotongan anggaran yang seolah-olah dianggap utang serta penerimaan suap.
Sudah siap tiba di DPR sebelum jam 14.00 WIB tapi ada info RDP Menko Polhukam/Ketua KNK PP TPPU dengan Komisi III DPR diundur menjadi jam 15.00 WIB.
KPK menetapkan Anggota DPR Fraksi Nasdem, Ary Egahni dan Bupati Kapbupaten Kapuas, Ben Brahim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Mantan Ketua Komisi Yudisial bersama putrinya menjadi korban pembacokan orang tak dikenal. Polisi lakukan pengejaran
Tentu sebagai Ketua Komisi III saya dilapori, tetapi ketika dilapori posisinya sudah menjadi tersangka.
Kedua tersangka diduga melakukan pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara serta penerimaan suap.
Soal rapat dengan komite TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), rapat besok Rabu jam 15.00 WIB ngabuburit iki, itu akan mencecar angka Rp 349 Triliun dalam saksi tersebut, jangan sampai rakyat berfikir nanti ada yang aneh-aneh.
KPK menduga para tersangka telah melakukan perbuatan melawan hukum. Di antaranya meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum.
Penyelenggara negara itu diduga melakukan perbuatan melawan hukum
Kita tahu, kalau di Jakarta ini utamanya di ibukota kalau misalkan ada kemacetan itu tentu akan mengganggu perputaran roda ekonomi, Pak.