Keputusan perpanjangan PPKM Darurat yang disampaikan Presiden Jokowi hingga 25 Juli 2021 harus direspons serius oleh seluruh pihak.
Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun
Amerika Serikat (AS) mencekal mantan Presiden Honduras Porfirio Lobo Sosa dan keluarga dekatnya, dari setiap perjalanan ke AS.
Jokowi mengatakan penerapan PPKM darurat yang dimulai sejak 3 Juli 2021 lalu adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari.
Jokowi mengatakan pandemi Covid-19 yang melanda di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia adalah ujian berat dan nyata.
Idul Adha, kata Joko Widodo, mengandung pesan-pesan mulia, pesan pengorbanan dan kemanusiaan.
Evalusi menyeluruh penting agar bila kebijakan itu di perpanjang, berbagai kekurangan dan kesalahan yang terjadi selama PPKM darurat tahap pertama tidak terulang.
Untuk bansos PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, sudah disalurkan sejak awal Juli.
Bapak Presiden memberikan penekanan yaitu agar dilakukan dengan cara-cara humanis, santun, manusiawi, tidak berlebihan namun tegas.
Presiden meminta agar program vaksinasi masal bisa dijalankan lebih cepat agar stok vaksin yang kita miliki tidak menumpuk di gudang PT Bio Farma, puskesmas atau rumah sakit.