Saya mendorong sembari menunggu berlakunya Undang-Undang PDP ini pemerintah keluarkanlah peraturan darurat berlaku sampai PDP diberlakukan. Itu untuk menangani data yang dikelola oleh lembaga-lembaga pengelola data, baik itu milik pemerintah maupun swasta.
Kita saat ini sedang menerima masukan-masukan dari universitas-universitas dan lembaga penyiaran. Kita melakukan penyerapan aspirasi dengan mengundang pihak-pihak yang kompeten terkait hal ini. Mudah-mudahan rampung di masa sidang depan, sebelum Pemilu sudah selesailah.
Jika mengacu pernyataan Sekjen PBB Antonio Guterres, Indonesia sudah masuk ke dalam negara gagal sistemik karena pembayaran bunga utang pada tahun 2022 lebih besar dari anggaran kesehatan 2022.
Maka, Komisi X mendesak pemerintah dalam hal ini Mendikbudristek (Nadiem Anwar Makarim) untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh.
Kebijakan energi kita secara umum juga tidak menjadikan sumber energi ini sebagai komoditas ekspor untuk menambah devisa, namun lebih diarahkan sebagai penunjang dalam menggerakkan roda pembangunan nasional. Namun prakteknya, dari tahun ke tahun, volume ekspor gas alam kita masih tinggi.
Perlu inovasi sistem respons kasus dan portal pelaporan terkait dengan merebak prostitusi online, menyusul modus pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal.
Ada banyak poin yang bisa kita elaborasi termasuk tadi bagaimana memandang Desa itu tidak seragam, bagaimana Dana Desa tidak cuma buat infrastruktur fisik, tapi juga buat infrastruktur akal dan nurani, SDM termasuk di antaranya menjaga agar tidak hanya membangun desa tapi desa yang membangun.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto minta Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk mempertimbangkan kembali usulan rencana pemindahan kantor operasional Pertamina ke Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.
Data penduduk Indonesia kembali bocor dan kali ini data kependudukan yang bocor, merupakan data yang sangat privasi sehingga sangat merugikan serta membahayakan warga negara Indonesia.
Ahok jangan politisasi Pertamina dengan mendorong BUMN migas ini pindah ke IKN dan berinvestasi di luar kompetensi intinya di sana. Pertamina sebaiknya fokus pada bidang usahanya di sektor migas, ketimbang cawe-cawe pada pekerjaan lain di luar kompetensinya.