Riva disebut memperkaya belasan korporasi dengan total Rp2.544.277.386.935 dalam penjualan solar non subsidi tahun 2021-2023.
Mantan Direktur Utama PT. Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan didakwa merugikan keuangan negara sebesar 5.740.532,61 dolar Amerika Serikat dan Rp2.544.277.386.935 terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023.
Direktur PT Indosat, Irsyad Sahroni dipanggil sebagai saksi dalam kasusbEDC BRI pada Rabu, 8 Oktober 2024. Namun, belum terkonfirmasi apakah Irsyad hadir atau tidak pada pemanggilan tersebut.
Penyitaan berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex Tbk dan TPPU Iwan Setiawan Lukminto.
Artikel HIMPUH menulis uang hampir Rp100 miliar yang dikembalikan pihak terkait dan disita KPK bukan kerugian keuangan negara, melainkan uang jemaah.
Hal itu didalami lewat pemeriksaan saksi Saiful Mujab sebagai Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Direktorat Pelayanan Haji dan Umrah Kementerian Agama pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Kasus korupsi masih terus membayangi masa depan bangsa. Namun solusi jangka panjang tak cukup hanya mengandalkan hukum, melainkan harus dimulai dari keluarga.
Kubu Djuyamto mengatakan berdasarkan informasi dari Majelis Wakil Cabang wilayah Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kartasura, tanah yang rencananya hendak dibangun untuk kantor terpadu itu sudah laku terjual
Irsyad Sahroni bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan mesin EDC di BRI (Persero) periode 2020–2024.
Saiful Mujab dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.