Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas meminta kepada Pemerintah agar merekonstruksi beberapa pasal dalam RUU Cipta Kerja yang bertentangan dengan pasal 18 UUD 1945, berkaitan dengan otonomi daerah.
Pemprov Sulbar menargetkan melakukan penanaman kedelai di atas lahan seluas 50 ribu hektare untuk empat kabupaten, yakni Polewali Mandar, Mamuju, Mamuju Tengah, Pasangkayu.
Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mempertanyakan kinerja Kementan yang mencoba keluar fokus dari tujuan utamanya yakni membangun ketahanan pangan melalui produksi pertanian.
MK menolak seluruhnya permohonan uji Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas memastikan RUU Cipta Kerja akan memudahkan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam menjalankan usahanya kelak.
Dalam survei ini, Andi Amran Sulaiman cukup menonjol dalam kategori sosok yang jujur, bersih, tegas, anti mafia serta memiliki kinerja yang baik di mata publik.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas menerima usulan RUU Penanggulangan Bencana dari Komisi VIII DPR RI. Adapun RUU ini dimaksudkan sebagai pembaharuan regulasi penanggulangan bencana dari undang-undang sebelumnya yang dirasa kurang.
Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin meminta pemerintah merevisi anggaran Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menjaga stabilisasi sektor Pangan.