Jaksa Didi mengatakan bahwa, Andi Irfan Jaya, Pinangki, dan Djoko Tjandra diduga bermufakat jahat untuk memberi atau menjanjikan uang sebesar 10 juta dolar AS atau senilai Rp145 miliar kepada Pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) dan di Mahkamah Agung (MA).
Andi Irfan Jaya didakwa karena membantu menjadi perantara suap USD500 ribu dari terpidana kasus korupsi Bank Bali, Djoko Tjandra dari yang di janjikan USD 1 juta kepada Pinangki
Jokowi berharap ke depan akan ada lagi 15 lagi pabrik gula yang dibangun untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang mampu memenuhi komsumsi gula baik di Indonesia maupun di dunia.
Jaksa Roni mengatakan bahwa terdakwa Pinangki bermufakat jahat bersama Andi Irfan dan Djoko Tjandra dengan memberi hadiah atau janji berupa uang sebesar 10 juta dolar AS kepada pejabat Jaksa Agung dan di Mahkamah Agung yang terjadi pada 2019.
Kebijakan yang buruk, selama tidak bertentangan dengan konstitusi, tidak relevan untuk diujikan ke MK. Pasti ditolak.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas memastikan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja tidak akan menghapus sejumlah hak cuti para pekerja.
None-Zunnun punya cita-cita besar akan menjadikan Stadion Barombong sebagai base camp PSSI usia-19 tahun
KPK menerima titipan penahanan politikus Partai NasDem Andi Irfan sebagai tersangka kasus dugaan suap Djoko Tjandra yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari dari Kejagung.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan politikus Partai NasDem Andi Irfan sebagai tersangka kasus dugaan suap yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Pasangan None-Zunnun sudah ada program khusus untuk mewadahi kreativitas anak muda yang belum terfasilitasi selama ini.