KPK saat ini tengah mempelajari kewajaran harta yang dimiliki oleh keluarga Pj Bupati Bombana tersebut.
Laporan yang dilayangkan Koordinator IPW Sugeng Teguh Santoso itu terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7,7 miliar dalam pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri.
MAKI desak KPK periksa Bos CLM
Harta Irna berdasarkan LHKPN tercatat senilai Rp 62.562.624.825 atau Rp 62,5 miliar.
KPK membuka penyelidikan terkait dugaan kejanggalan harta mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra.
Dodi Martimbang merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam (dore kadar emas rendah) antara PT Antam dengan PT Loco Montrado.
Tim kuasa hukum Indonesia Police Watch (IPW) Deolipa Yumara mengatakan, informasi setatus perkara penyelidikan ini ia dapatkan usai menemui tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.
Kedatangan Deolipa untuk mempertanyakan tindaklanjut KPK atas laporan IPW atas dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Ketiganya didalami penyidik KPK terkait proses pengajuan tukin fiktif serta dugaan aliran uang hasil korupsi ini ke beberapa pihak yang terkait dengan perkara dimaksud.
"Barang-barang yang dilaporkan tersebut sebagian telah diterima KPK, dan sebagian lainnya sedang dalam proses dikirimkan oleh para pihak pelapor,".