Hal itu terungkap saat tim jaksa KPK membacakan surat dakwaan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri John Irfan Kenway alias Irfan Kurnia Saleh.
Kami masyarakat pesisir ini mulau dari Skouw sampai Sarmi, kami punya kepala suku masing-masing, kami punya Ondoafi. Kalau bapa Lukas sebagai Gubernur itu kami akui, tapi kalau sebagai kepala suku besar secara umum, saya tidak setuju. Panggil dulu semua Ondoafi dari kampung-kampung, dari semua suku-suku untuk nobatkan dia, baru kami akui.
Tindak pidana itu dilakukan Irfan bersama-sama dengan sejumlah pihak lainnya.
Sejumlah uang tersebut diberikan oleh pihak swasta kepada pejabat di BPN Riau.
HET yang ditetapkan jauh selisihnya dari harga keekonomian yang sesungguhnya, sehingga pelaku usaha jadi merugi.
KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Upaya penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) di Kanwil BPN Riau.
Lukas Enembe harus diperiksa di dalam ruangan dan tidak di tempat terbuka karena hal tersebut yang sesuai dengan prosedur hukum, bahkan dalam aturan adat juga tidak ada pemeriksaan terbuka seperti yang disuarakan kuasa hukum Lukas Enembe.
Defry akan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe