Organisasi ini akan secara aktif melakukan advokasi untuk memulai dan mendanai proyek-proyek prioritas tinggi.
Hal itu disampaikan Herman saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G
Gugatan dengan nomor perkara 79/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL, LP3HI ini diajukan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI)
Pembayaran denda dan uang pengganti ini terkait kasus korupsi proyek fiktif PT Waskita Karya
Proyek ini kemudian diberikan kepada mitra lokal, yang beroperasi di bawah naungan Perusahaan Minyak Nasional Iran (NIOC).
Uang suap proyek itu diduga diterima oleh Kepala Basarnas periode 2021-2023, Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Hal itu didalami lewat pemeriksaan Direktur Kepatuhan PT Indo Premier Sekuritas, Iswahyudi Al Haq sebagai saksi dalam perkara dugaan TPPU Catur Prabowo.
Hal itu terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi BTS 4G dengan agenda pemeriksaan saksi, Selasa (22/8).
Saksi Erwien menuturkan, dari 7.904 titik proyek BTS, hanya 5.618 titik yang didatangi dan disurvei konsorsium.
Uang hasil korupsi diduga mengalir ke BPKP untuk memanipulasi audit di PT Amarta Karya.