Anggota Komisi V DPR RI, Novita Wijayanti mengatakan, hal itu penting guna mencegah penyebaran Covid-19 yang belakangan terus meningkat.
Agar libur Nataru berjalan dengan sehat, aman, dan nyaman di tengah masa pandemi.
Pemerintah melalui Satgas Covid-19 harus dapat melakukan langkah tegas terhadap masyarakat yang tidak dapat menerapkan protokol kesehatan khususnya di libur akhir tahun 2020.
Masyarakat sudah terlanjur merencanakan jadwal perjalanan di akhir tahun, sebagaimana janji pemerintah sejak awal bahwa libur Idul Fitri akan dikonversi menjadi libur akhir tahun
Jelang libur panjang Natal dan Tahun Baru, Satgas Covid-19 ingatkan masyarakat luas.
Pemangkasan hari libur akhir tahun 2020 sudah dikordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda), lewat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
Pemerintah memutuskan untuk memangkas jumlah hari libur di akhir tahun 2020. Tujuannya, meminimalisasi angka penularan positif Covid-19.
Pemerintah memutuskan memangkas libur akhir tahun. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyebut kebijakan pemerintah itu sudah tepat sebagai upaya antisipasi lonjakan kasus virus Corona (Covid-19).
Hal tersebut tertuang dalam surat Keputusan Presiden (Keppres) nomor 22 Tahun 2020 yang telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi