Ada konflik-konflik yang secara langsung maupun tidak langsung berdampak pada kita, baik itu secara politik maupun secara ekonomi.
Aturan itu harus tidak ada diskriminasi, memenuhi rasa keadilan, transparan, dan menyerap aspirasi masyarakat seluas-luasnya. Oleh karena itu, bicara terkait diskriminatif, apakah PP yang dibuat pemerintah dan aturan turunan sekarang diskriminatif atau tidak? Jelas diskriminatif.
Komisi VII DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Perindustrian Republik Indonesia Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil penyesuaian badan anggaran DPR RI sebesar Rp2.519.612.734.000.
Tapi jumlahnya ini sedang kita simulasikan sesuai dengan optimalisasi kementerian dan dalam rangka mewujudkan janji-janji kampanye yang kemarin itu ada termaktub dalam Asta Cita dan program aksi, sehingga bisa lebih fokus.
Klarifikasi ini penting agar fakta persidangan menjadi terang-benderang. Karena dalam persidangan tersebut secara tegas dinyatakan oleh saksi yang mantan Kepala Unit Produksi PT Timah Tbk Wilayah Bangka Belitung, bahwa Presiden Jokowi minta tolong bagaimana caranya agar tambang timah yang ilegal ini diubah menjadi legal.
Banyak permasalahan yang terjadi di IKN terutama aktivitas jual-beli yang belum bisa di laksanakan walau aturannya sudah ada.
Satu penyimpangan bahwa penerapan kuota secara sepihak setelah ada keputusan, sudah kita kejar tidak bisa mengelak bahwa mereka memang sudah berniat seperti itu (PIHK).
Komisi VIII DPR RI telah menyetujui pagu anggaran sebesar Rp300,65 miliar untuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Tahun Anggaran 2025.
Rincian anggaran ini dibagi ke beberapa unit kerja eselon I Kementerian Sosial, dengan alokasi terbesar diterima oleh Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial yang mencapai Rp44,4 triliun.
Sebab dalam implementasinya syarat 40 persen TKDN banyak dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan besar untuk ikut proyek-proyek pemerintah. Harusnya ditertibkan praktek semacam ini. Imbasnya cukup serius terhadap iklim investasi nantinya.