Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan bicara soal adanya usulan pembekuan lembaga ad hoc tersebut.
Partai Golkar tidak setuju dengan usulan politikus PDI Perjuangan (PDIP) Henry Yosodiningrat untuk membekukan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Usulan itu sendiri berhasil disahkan menjadi UU Pemilu oleh DPR setelah fraksi pendukung pemerintah yakni PDIP, Golkar, PPP, PKB Hanura dan NasDem mengawalnya.
Partai NasDem tetap konsisten mendukung usulan pemerintah terkait presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden sebesar 20 persen.
Usulan sebesar Rp 1,9 triliun ini meliputi anggaran tambahan untuk Inasgoc 2017, dukungan prestasi induk cabor melalui KONI dan PB/PP, dukungan Kwarnas Pramuka untuk Raimuna, dukungan tambahan SEAG Malaysia 2017, dukungan kelembagaan KOI, penyedia sarana olahraga Asian Games Jakabaring dan sebagainya.
Pemerintah tak bisa memaksakan kehendak terkait usulan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden.
Pemerintah masih ngotot usulan presidential threshould atau ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional.
PAN menilai usulan kenaikan dana partai politik (Parpol) senilai Rp 1000 masih belum cukup.
Tito Sulistio sudah menyampaikan usulan itu kepada Presiden RI Joko Widodo dalam kunjungannya ke BEI (Selasa, 4/7).
Sikap pemerintah terkait usulan angka ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sebesar 20 persen dinilai tidak masuk akal.