Anggota MPR mempertanyakan penegakan hukum di Arab Saudi terkait eksekusi mati Pekerja Migra Indonesia (PMI) Tuti Tursilawati. Alasannya, penegak hukum Arab Saudi tidak memproses pelaku pemerkosaan terhadap Tuti.
Dua saudara perempuan ditemukan mati terikat lakban di Sungai Hudson.
Tuntutan ini menyusul terjadinya eksekusi mati yang dilakukan oleh Saudi terhadap PMI Tuti Tursilawati pada Senin, 29 Oktober lalu.
Awal pekan lalu, Kepala Jaksa Turki mengungkapan bahwa kolumnis The Washington Post tersebut telah dicekik hingga mati lemas, lalu tubuhnya dipotong-potong, tak lama setelah memasuki konsulat.
Politikus PDIP mendukung langkah pemerintah melayangkan protes keras kepada pemerintahan Arab Saudi terkait eksekusi mati Pekerja Migran Indonesia (PMI), Tuti Tursilawati.
Kasus Tuty menambah deretan panjang eksekusi mati yang dilakukan Arab Saudi tanpa notifikasi resmi kepada Pemerintah Indonesia.
Selain Tuti Tursilawati, sebanyak 13 Pekerja Buruh Migran Indonesia (PMI) masih menunggu eksekusi mati di Arab Saudi. Pemerintahan Indonesia diminta untuk bersikap.
Komisi I DPR mengecam pemerintah Arab Saudi terkait eksekusi mati Pekerja Migran Indonesia (PMI) Tuti Tursilawati. Sebab, eksekusi mati tersebut tanpa ada pemeritahuan kepada pemerintahan Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri memprotes keras eksekusi hukuman mati yang menimpa Tuty Tursilawati, Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi pada Senin (29/10) lalu.
Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan ada 103 WNI yang terancam hukuman mati di Saudi sejak 2011-2018.