Pemerintah tidak bisa serta-merta menaikan harga BBM, LPG dan listrik subsidi karena dapat dipastikan akan mengakibatkan inflasi yang tinggi. Apalagi sebentar lagi Indonesia akan memasuki tahun politik. Sehingga Pemerintah sebaiknya jangan membuat kebijakan yang dapat menimbulkan kegaduhan baru.
Pendekatan negara, tidak cukup sekedar berupa imbauan moral, meminta komitmen pengusaha atau semacam gentlemen agreement terkait dengan penyediaan CPO sebagai bahan baku minyak goreng dalam negeri. Hal seperti itu adalah pendekatan kultural dalam masyarakat. Pendekatan Pemerintah mestinya lebih bersifat struktural berbasis regulasi.
Pemerintah Indonesia perlu mencontoh kebijakan Pemerintah Malaysia yang mampu memberikan subsidi minyak goreng, sehingga meringankan beban ekonomi masyarakatnya.
Pemerintah harus mengambil kebijakan secara prudent, jangan gegabah, apalagi condong pada pengusaha migor, ketimbang masyarakat umum.
Pemerintah sudah seharusnya menggesa distribusi migor curah ini ke wilayah-wilayah tersebut. Karena sangat kontradiktif. Di satu sisi harga CPO (minyak sawit mentah) dan TBS (tandan buah segar) terus melorot, namun harga migor di wilayah tersebut tidak turun-turun. Tentu ini ada yang salah.
Pemerintah harus tetap menjaga momentum penurunan harga Migor (minyak goreng) menuju HET (harga eceran tertinggi) seperti sekarang ini di tengah upaya untuk mengerek harga TBS (tandan buah segar) sawit di tingkat petani.
Dewan Pengarah harusnya memberikan arah yang bernas dan jitu bagi pengembangan riset dan teknologi di tanah air. Bukan malah menjadi beban baru bagi BRIN.
Alih-alih memperbaiki tata kelola distribusi BBM dan LPG, yang ada Pemerintah malah menaikan harga BBM dan LPG 3 kg non-subsidi pada 10 Juli lalu.
Kami mendesak Menteri ESDM Arifin Tasrif untuk segera mengambil langkah cepat evaluasi izin pertambangan emas di Pulau Sangihe ini. Pemerintah harus hadir untuk memberi rasa aman dan damai bagi masyarakat di daerah tersebut.
Wakil Ketua Fraksi PKS ini menjelaskan, selama ini program biodiesel yang pada tahun 2020 dan 2021 mencapai masing-masing sebesar Rp28 triliun dan Rp51,9 triliun hanya dinikmati oleh segelintir pengusaha raksasa sawit, seperti Wilmar Grup, Musim Mas Grup, Apical Grup, Duta Palma Grup, Permata Hijau Grup, Sinar Mas Grup.