Pengesahan RUU TPKS dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar hari ini di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1). RUU TPKS disahkan setelah masing-masing fraksi di DPR menyampaikan pandangannya.
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna pengesahan RUU Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR.
Saya pernah berkunjung saat pembangunan Pasar Legi masih 55 persen. Insya Allah saya bisa hadir untuk meresmikan Pasar Legi yang pembangunannya sudah selesai.
Semoga dua agenda penting DPR hari ini membawa manfaat yang besar untuk kemaslahatan rakyat, bangsa dan negara.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) akan diputuskan sebagai RUU Inisiatif DPR pada sidang paripurna esok hari, 18 Januari 2022.
Penijauan dilakukan untuk memastikan, para siswa dan pengajar terlindungi dari paparan Covid-19 serta tidak terjadi transmisi saat kembali ke keluarga.
Baru saja kita melaksanakan pengecekan secara langsung untuk mengetahui bagaimana alur, masuknya ABK. Dan juga ada beberapa wisatawan yang menggunakan Yacht yang masuk lewat Pelabuhan Benoa. Jadi dari proses masuknya kita ingin mengetahui bagaimana proses pemeriksaan khususnya terkait dengan masalah prokes.
Karena target pencapaian Pemerintah sudah diangka 84 persen. Dan tentunya wilayah Maluku harus segera mengejar untuk mencapai target 70 persen.
Terima kasih rekan-rekan yang telah mengikuti rangkaian Anev yang mungkin terlama. Semoga ini bermanfaat bagi rekan-rekan untuk mengisi program kegiatan kita di tahun 2022 ini, menjadi lebih baik dari tahun 2021.
Saya mendorong Pemda yang belum mencapai target vaksinasi di wilayahnya segera mempercepat program vaksinasi agar mencapai sasaran. Dengan begitu warga bisa cepat mendapatkan booster vaksin yang akan sangat bermanfaat menambah perlindungan diri dari ancaman Corona.