Menurut data Komnas Perempuan, kekerasan seksual yang paling banyak jumlahnya kedua tertinggi dibanding kekerasan yang lainnya. Harapan dari masyarakat bagaimana ada sebuah hukum yang mengatur dan menangani hal tersebut secara komprehensif karena dari berbagai data menunjukkan banyak kasus-kasus kekerasan seksual yang sulit diproses.
Sebenarnya secara materi muatan (RUU TPKS) hampir tidak ada yang diperdebatkan lagi. Hampir semua fraksi sudah sepakat.
Keberadaan mantan nomor satu dunia ganda Peng menjadi perhatian internasional selama hampir tiga minggu setelah menuduh bahwa seorang mantan pejabat senior pemerintah China melakukan pelecehan seksual terhadapnya.
Foto dan video Peng di turnamen anak-anak di Beijing yang diterbitkan pada hari sebelumnya tidak banyak membantu meredakan kegelisahan itu, menyusul absennya dari pandangan publik selama hampir tiga minggu.
China Open, yang menyelenggarakan turnamen tersebut, menerbitkan foto-foto Peng di Final Penantang Tenis Junior Fila Kids pada hari Minggu. Foto-foto itu diungah di halaman WeChat resmi acara tersebut.
Mantan petenis nomor satu dunia ganda, Peng, belum terlihat atau terdengar dari publik sejak dia membeberkan di media sosial China pada 2 November, bahwa mantan Wakil Perdana Menteri, Zhang Gaoli, memaksanya melakukan hubungan seks dan mengklaim suka sama suka.
Ketua Asosiasi Tenis Wanita (WTA), Steve Simon, meragukan surat elektronik (surel) yang dirilis oleh media pemerintah China, yang dikaitkan dengan pemain tenis Peng Shuai.
Kata `atau` sebagai sanksi dalam RUU PKS ini nantinya malah bisa dijadikan alat untuk mengganti hukuman yang ada. Sehingga tidak ada efek jera sebagaimana tujuan awal dicantumkannya sanksi. Usul saya digunakan sanksi kumulatif yang merupakan gabungan antara sanksi penjara dan denda.
Memang masih ada kebelumsepahaman dari beberapa fraksi. Tapi itu menyangkut beberapa item saja. Yang pokok-pokoknya kita semua bisa bersepakat. Insyaallah akan terjadi titik temu dan secara keseluruhan, RUU ini akan siap disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.
RUU PKS lebih tinggi dibanding Permendikbud