Ketua KPK, Firli Bahuri menilai perlu koordinasi pada seluruh kementerian dalam rangka pencegahan korupsi dalam pembangunan IKN.
Kinerja KPK sesungguhnya tidak hanya diukur dari jumlah orang yang ditangkap atau ditahan karena diduga terlibat kasus korupsi.
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, pihaknya tidak akan menggunakan istilah operasi tangkap tangan (OTT) dalam penanganan kasus tindak kejahatan korupsi.
Pertanyaan tahun lalu apakah ada kasus kasus yang belum diselesaikan, di sini saya lihat, ada kasus ini tetapi kan ada kasusnya.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1).
Sebab, KPK tidak menyasar oknum-oknum pejabat tinggi negara yang dulu ditangkap. KPK yang dikomandoi Firli Bahuri itu dinilai hanya terlihat ingin bekerja.
Mereka ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek dan lelang jabatan.
"Karena kita sama-sama satu padu, memiliki semangat satu suara, satu nada, satu irama membebaskan negeri kita dari praktik-praktik korupsi," kata Ketua KPK.
Asset recovery KPK tahun 2021 mengalami peningkatan jika kita bandingkan dengan capaian tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp80 Miliar atau 27%.
Edukasi ANTIKORUPSI dan upaya pencegahan merupakan langkah yang lebih fundamental untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan korupsi agar kepentingan rakyat dapat terselamatkan.