Pelaku pengancaman tembak Capres 01 Anies Baswedan terancam hukuman kurungan selama 4 tahun
Tangkap Pengancam Anies, Timnas AMIN Puji Kerja Cepat Polri
Terkait laporan tersebut, KPK meminta HMI melengkapi data agar dugaan gratifikasi tersebut bisa ditelaah dan diselidiki.
Penetapan tersangka dilakukan melalui gelar perkara setelah memeriksa sejumlah pihak yang diringkus dalam OTT.
Mohammad Aufar Sadat diperiksa berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan katalis di PT Pertamina.
KPK menduga terjadi pembayaran fiktif atas penyediaan proyek komisi asuransi perkapalan tersebut.
Sebanyak 93 pegawai KPK yang terlibat itu diduga memberi fasilitas tambahan kepada tahanan yang sudah menyetorkan uang.