Penerapan pasal TPPU dilakukan untuk membuat jera para pelaku korupsi.
Negara ditaksir mengalami kerugian mencapai puluhan miliar.
KPK telah menetapkan tersangka baru dalam pengembangan perkara ini.
KPK juga memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR, Hiphi Hidupati
Tersangka baru itu dari unsur Pemkot Bandung dan DPRD Bandung.
Pihak yang dicegah ialah pejabat internal PT Hutama Karya dan pihak swasta.
Pemeriksaan terhadap seorang saksi tergantung kebutuhan tim penyidik.
Gus Halim menyampaikan realisasi anggaran tahun 2023 sebesar Rp3,115 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp3,174 triliun atau 98,13 persen
Kasus ini ditaksir merugikan keuangan negara hingga belasan miliar rupiah.
Kubu SYL menilai dakwaan jaksa KPK tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap