Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Jaksa KPK meyakini Bambang Kayun menerima suap Rp 57,1 miliar dan mobil Toyota Fortuner senilai Rp476 juta untuk pengurusan perkara PT Aria Citra Mulia.
Hal itu diselisik lewat seorang saksi yaitu Kepala Bapelitbang Kota Bandung, Anton Sunarwibowo
Hal itu didalami penyidik lewat dua orang saksi, yakni Pudjo Suseno karyawan BUMN dan Rudi Suwandi wiraswasta pada Rabu (9/8).
KPK bakal membuktikan jika uang tersebut bersumber dari penerimaan gratifikasi dan suap Lukas Enembe.
Pengakuan itu diutarakan Lukas Enembe ketika majelis hakim meminta tanggapannya terkait keterangan saksi bernama Dommy Yamamoto.
"Pernyataan kasasi diajukan dan terdaftar melalui Panitera pada PN Bandung Kelas 1A Khusus,"
Hal itu terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) keterangan saksi Dommy Yamamoto yang dibacakan JPU KPK
Hal itu didalami penyidik saat memeriksa anak Rafael Alun, Angelina Embun Prasasya sebagai saksi.
KPK mengaku heran mengapa Paulus yang berstatus buronan bisa mengganti nama di Indonesia dan memiliki paspor negara lain.