Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu menyampaikan hartanya kepada KPK pada 4 Juni 2023.
Dia dicecar penyidik terkait dugaan adanya investasi dan kerjasama bisnis keuangan dengan mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Keterkaitan Polana Banguningsih dalam kasus dugaan korupsi priyek fiktif ini akan diungkap KPK di persidangan.
Pernyataan itu sekaligus merespons catatan Dewas KPK bahwa KPK di bawah kepemimpinan Firli belum mengungkap kasus-kasus korupsi besar.
Jika ditemukan bukti yang cukup, maka penanganan kasus akan diteruskan dengan menetapkan tersangka.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menilai, sebanyak 50 persen masyarakat Indonesia masih belum sejahtera dan tidak memiliki kualitas pendidikan yang baik.
Pasalnya selama tiga tahun lebih, KPK yang dipimpin Firli Bahuri tak juga berhasil menangkap mantan politikus PDI Perjuangan itu.
Jumlah tersebut didapat setelah KPK melakukan penyelidikan sebanyak 73 perkara dan penyidikan sebanyak 85 perkara.
Firli mengatakam angka itu menggambarkan serapan yang merata sejak awal tahun. Hal ini untuk menghindari penumpukan belanja pada akhir tahun.
KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus pengadaan truk angkut personil di Basarnas, salah satunya mantan Sestama Basarnas, Max Ruland Boseke.