Indonesia baru melakukan pemilu legislatif dan pemilu presiden secara serentak pada 17 April 2019. Pemilu serentak membawa dinamika dan potensi tersendiri
Pasangan capres-cawapres, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia agar pelaksanaan Pemilu serentak 2019 berjalan dengan sejuk dan damai.
Tim Kirab Satu Negeri yang membawa Bendera Merah Putih berkeliling seluruh wilayah Indonesia serentak bertolak dari lima titik terluar pagi ini. Lima titik pemberangkatan adalah Sabang (Aceh), Nunukan (Kalimantan Utara), Miangas (Sulawesi Utara), Rote (NTT) dan Merauke (Papua)
Sikap politik Partai Demokrat yang bermain dua kaki pada Pemilu serentak 2019 adalah atas perintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Agar lolos parliamentary threshold atau ambang batas suara minimal untuk masuk parlemen, maka seluruh partai politik harus memiliki seni tinggi dalam menghadapi Pemilu serentak 2019 mendatang.
Memasuki usia kemerdekaan Indonesia yang ke-73 tahun, kita menorehkan sejarah bangsa yang menentukan, yaitu Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dilaksanakan serentak tahun 2019 nanti.
Presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden sebesar 20 persen dinilai bertentangan dengan konstitusi. Untuk itu, Mahkamah Konstitusi (MK) diminta menolak PT tersebut.
Presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden sebesar 20 persen dinilai mengkebiri hak partai politik sebagai peserta Pemilu.
Presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden dari 20 persen dinilai bertentangan dengan konstitusi.
Dalam setiap kontestasi apalagi pilkada serentak, lanjut HNW, pasti semua pihak ingin menang