Maraknya kasus tindak kejahatan korupsi yang menjerat sejumlah pejabat daerah hingga pusat berdampak buruk bagi citra politik di tanah air.
Menurut Gus Mus, terkadang manusia lupa mensyukuri nikmat Allah karena tidak sadar akan nikmat yang telah Tuhan limpahkan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan Bupati nonaktif Mojokerto Mustofa Kamal Pasa. Dalam waktu dekat Mustofa segera disidang.
Selain itu, penyidik KPK juga memanggil Wakil Bupati Malang periode 2010-2015 Achmad Subhan. Subhan juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mustofa.
Menurut Febri, dari uang Rp 4 miliar yang disita, terdapat Rp 3,7 miliar yang ditemukan tim penyidik di rumah orangtuanya Mustofa. Uang tersebut disimpan di lemari di sebuah kamar.
Mustofa dan Zainal diduga menerima fee atas proyek-proyek di lingkungan Pemkab Mojokerto. Dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 3,7 miliar.
Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) dan Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi ke tahap penyidikan.
Ia juga seorang penyair dan penulis kolom yang sangat dikenal di kalangan sastrawan.
Dia mengaku hanya memperoleh pendidikan formal sampai kelas satu Tsanawiyyah (setingkat satu SMP) dan lebih banyak mendapat pendidikan dari pondok pesantren.