Pemerintah akan menempuh kebijakan penggabungan (merger) bagi sekolah menengah kejuruan (SMK), yang memiliki kurang dari 100 siswa
Mohamad Nasir menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menghalangi pendirian perguruan tinggi baru. Namun dia menggarisbawahi, kebijakan merger tetap berjalan.
Menteri Nasir mengatakan, tahun ini sudah ada lebih dari 100 perguruan tinggi yang melakukan merger menjadi 30 perguruan tinggi. Namun itu baru perguruan tinggi yang berada di bawah satu yayasan.
Menurut Hetifah, bagaimanapun keberadaan perguruan tinggi swasta (PTS) memberikan banyak manfaat, terutama bagi mahasiswa yang gagal masuk perguruan tinggi negeri (PTN).
Karena itu pemerintah terus mengupayakan merger (penyatuan) antar perguruan tinggi kecil, yang juga bertujuan untuk merampingkan jumlah perguruan tinggi Indonesia.
Kemristekdikti menyatakan belum sanggup memberikan insentif kepada PTS yang bersedia melakukan merger antar kampus.
Pemerintah berencana mengalihkan kampus-kampus yang telah bergabung (merger) menjadi pendidikan terapan atau vokasi.
Dilansir Reuters, sikap itu jadi pertanyaan kalangan kemudingkin Kraft kembali pada fokus investasi target lainnya.