Tim Satgas KPK mengamankan sejumlah orang dalam dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Mojokerto, Jawa Timur. Enam orang dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Sebelumnya tim lebih dahulu mengamankan seorang pengusaha Rico Diansari (RDS). Rico diduga sebagai kurir uang suap dari Jhoni Wijaya.
Dalam penggeledahan terhadap rumah orang tua terduga teroris RS, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti senjata tajam, telepon selular hingga buku tentang ajaran jihad.
Tim juga mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait suap.
Tim di lokasi tersebut mengamankan uang dalam pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 250 juta
Dari OTT itu, Satgas KPK mengamankan sejumlah uang dan kartu ATM. Total uang suap sekitar Rp 20,74 miliar.
Bersama Wali Kota, Satgas juga mengamankan sejumlah uang yang diduga suap.
Dalam OTT ini, KPK mengamankan tiga buah tas yang di antaranya berisi uang.
Uang dugaan suap itu ditemukan saat tim Satgas KPK mengamankan Monez (M) dan Imam Mahrodi (IM) selaku supir Amir.
Dari RSUD Kardinah Tegal dan rumah tersangka Amir Mirza, tim mengamankan dokumen kontrak proyek di RSUD Kardinah Tegal