Pengusulan anggaran itu turut didalami lembaga antirasuah lantaran proyek peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam 2015 itu menggunakan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK).
KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Mempawah dengan meminta keterangan sejumlah saksi.
Menurut Saut Situmorang, KPK harus segera menaikkan status hukum Ria Norsan jika penyidik memang telah menemukan bukti permulaan yang cukup
Hari ini, giliran mantan Direktur Dana Perimbangan Kemenkeu RI, Rukijo yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus yang menyeret Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan.
KPK memastikan tak segan menaikkan status hukum Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menjadi tersangka dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah.
Saksi dimaksud bakal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Mempawah.
Ria Norsan yang saat itu menjabat Bupati Menpawah dipastikan menerima laporan dari jajaran Dinas PUPR mulai dari penganggaran hingga pelaksanaan proyek.
Lembaga antikorupsi KPK sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka, namun belum diungkapkan identitasnya.
Hal itu didalami penyidik saat memeriksa Gusti Ramlana sebagai saksi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PU Kabupaten Mempawah
KPK diharap tidak mengulur-ngulur waktu penuntasan kasus yang ditaksir merugikan negara Rp40 miliar tersebut.