Selain pidana badan, Hakim Albertus juga menjatuhi hukuman membayar uang pengganti sebesar Rp9.687.447.219 dan US$77.000 kepada Edhy
Diketahui, nama keduanya muncul dalam sidang kasus korupsi lobster ini.
Saya yakin dan percaya semangat teman di bawah bimbingan kades Wargakerta, prospek pengembangan budidaya ikan nila semakin baik ke depannya.
Hal itu diungkap Ery saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta.
Prabowo disebut menjadi pemilik PT ACK, perusahaan forwarder dalam mengekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Hal ini termasuk PT Aero Citra Kargo (ACK) dan PT Perishable Logistics Indonesia (PLI).
Uang digunakan untuk berbelanja barang-barang mewah seperti tas, jam tangan hingga pakaian itu diduga berasal dari suap ekspor benih lobster.
Dalam dakwaannya, Edhy Prabowo diduga memakai uang hasil suap ekspor benih bening lobster untuk membayar uang muka pembelian mobil tersebut.
Uang tersebut diduga berasal dari hasil suap ekspor benih bening lobster.
PT ACK merupakan satu-satunya perusahaan yang menyediakan jasa pengiriman benih lobster.