Terkait isu Pondok Pesantren rawan disusupi doktrin radikalisme, Bobby menyampaikan hal itu bukan menjadi prioritas dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) pembahasan revisi UU Terorisme
Deklarasi ini sebagai bentuk komitmen perguruan tinggi dalam menjaga kesatuan NKRI
Indonesia berpedoman pada empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika
Kelimanya diharapkan jadi ujung tombak pemerintah dalam menanamkan empat pilar kebangsaan di perguruan tinggi.
Mohamad Nasir mengingatkan kepada civitas akademika perguruan tinggi mengenai pentingnya memupuk rasa nasionalisme dan cinta tanah air.
Menpora juga menyoroti bahaya radikalisme yang juga salah satu poin kesepakatan dalam pertemuan AMMY X dan AMMY + 3.
Seluruh perguruan tinggi negeri dan swasta se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sepakat menolak keberadaan organisasi radikal di lingkungan kampus
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengakui saat ini prinsip-prinsip kebangsaan memudar apalagi di tengah maraknya teknologi informasi dan radikalisme.
Menpora menilai acara yang diselenggarakan di Graha Gus Dur ini menjadi penting untuk menyatakan perang dan menolak serta melakukan penyadaran terhadap isu-isu seperti radikalisme, intoleransi, terorisme dan narkotika di tengah masyarakat.
Pemerintah sudah menegaskan agar dosen PNS yang berafiliasi dengan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menanggalkan jabatan PNS-nya.