Jaksa Agung HM Prasetyo menyebut Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo telah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri.
HT juga menyebutkan keputusan Panja Komisi III DPR RI pada tanggal 17 Maret 2016 menyimpulkan kasus SMS dan Wyang melibatkan dirinya bukan ancaman
Pasangan calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno dan Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo dilaporkan ke Bawaslu DKI Jakarta.
Para ulama di Jawa Timur menentang keras langkah taipan sekaligus Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibyo mendekati kalangan santri, dengan mendirikan YPP.
Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat elektronik di Mabes Polri.