Tentu belum mengakomodasi semua kebutuhan
Kalangan dewan mendorong Badan Kepegawaian Nasional (BKN) segera menyelesaikan permasalahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2019 yang belum memiliki nomor induk.
Kalangan dewan meminta polemik alih status 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dihentikan.
Komisi II DPR RI menyarankan KemenPAN-RB dan BKN segera mengangkat 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan menjadi PPPK.
Junimar mewanti-wanti Kemenpan-RB, BKN dan KASN untuk selalu waspada dengan senantiasa mengantisipasi aksi ‘mafia’ penerimaan CPNS, P3K dan Honorer K2.
Pemerintah perlu mempersiapkan secara matang persiapan pembukaan seleksi CPNS (calon pegawai negeri sipil) maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Sebab, masih banyak kepala daerah yang kurang paham persoalan kepegawaian.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, menyayangkan para guru PPPK itu belum mendapat Surat Keputusan (SK) dan penggajian.
Kalangan dewan menyoroti masalah terkait pengangkatan guru dan tenaga kependidikan (GTK) honor menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Kebijakan menyangkut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dibuat pemerintah pusat selalu menjadi beban pemerintah daerah (pemda). Pasalnya, kebijakan pengangkatan dilakukan pusat, namun yang bayar gaji dibebankan ke pemda.
Perpanjangan masa pendaftaran disampaikan BKN melalui Surat Kepala BKN Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021, sehingga pendaftaran yang semula ditetapkan hanya sampai dengan 21 Juli 2021 diperpanjang hingga 26 Juli 2021.