Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif listrik dari 900 VA-2300 VA menjadi 4400 VA dinilai telah meresahkan masyarakat. Untuk itu, pemerintah diminta untuk membatalkan rencana tersebut.
Komisi VII DPR RI mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Direksi PLN untuk menjelaskan perubahan alokasi daya listrik atau kelas golongan pelanggan listrik, agar tidak membingungkan masyarakat.
Dikatakan, dari laporan yang diterima aksi penyanderaan kendaraan operasional milik PLN itu dilakukan setelah petugas mencabut meteran listrik di rumah masyarakat.
Tarif listrik yang terjangkau untuk rakyat harus menjadi komitmen bersama baik eksekutif ataupun legislatif. Sebab, hal itu menjadi tanggung jawab semua pemangku kepentingan.
Keberadaan PP Nomor 72/2016 mengakibatkan adanya peleburan sejumlah BUMN, yang mengakibatkan pemutusan hubungan kerja.
Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir harus dicopot, menyusul ancaman gagalnya PLN mencicil utang.
Tulisannya yang di lampirkan pada struk pembayaran rekening listrik tersebut tidak ada hubungannya dengan PLN sebagai penyedia layanan listrik.
Tarif listrik saat ini untuk rumah tangga 450 VA sebesar Rp415 per kWh. Kemudian untuk rumah tangga 900 VA tidak mampu besaran tarifnya
Beredar rekaman percakapan antara Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Dirut PT PLN Sofyan Basir. Dalam rekaman pembicaraan tersebut diduga membahas pembagian fee dari proyek Pertamina dan PLN.
Beredar rekaman percakapan antara Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Dirut PT PLN Sofyan Basir. Dalam rekaman pembicaraan tersebut diduga membahas pembagian fee dari proyek Pertamina dan PLN.