Upgrading harus terus dilakukan, jadikan Ditjen Bina Adwil role model sentra layanan yang membanggakan. Kita harus bisa melakukan overlay tugas fungsi Ditjen Bina Adwil untuk ditransformasikan pelaksanaan program dan anggaran tahun 2025 sejalan dengan asta cita Presiden.
etua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid merespon wacana mengembalikan polisi di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pasal 30 ayat 4 menempatkan Polri sebagai alat negara. Polri didudukkan sebagai alat negara yang tugasnya mengayomi, melindungi, melayani dan penegakan hukum. Karena alat negara, ya sejatinya di bawah presiden. Alat negara harus di bawah kendali kepala negara.
Jika ada oknum yang berpolitik, memposisikan Polri di bawah Kemendagri bukanlah solusi. Wacana ini berisiko menempatkan Polri dalam potensi intervensi politik yang lebih besar.
Nantinya, dalam pengambilan kebijakan dan keputusan, semakin memperpanjang rantai birokrasi.
Janganlah karena emosional sesaat, institusi yang sama-sama kita cintai ini, kemudian dikambing hitamkan. Saya kira itu adalah pengianatan atas semangat reformasi.
Memang benar ada beberapa negara yang menempatkan kepolisian di bawah kementerian. Akan tetapi, di Indonesia belum bisa dilakukan, bahkan mungkin dalam beberapa tahun ke depan.
Mendes PDT Yandri Susanto bersama Wamendes PDT Ahmad Riza Patria pada Kamis (14/11) mengadakan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta.
Shabirin Noor langsung mendatangi Kemendagri untuk menyerahkan surat pengunduran diri.
Salah satunya, Direktur PLPM KPK, Budi Waluya jadi Pj Bupati Ciamis.