Penegakan hukum tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, harus dilakukan seadil-adilnya. Jangan sampai hilangnya nyawa seratusan lebih orang tidak dipertanggungjawabkan.
Ketujuh pelanggaran HAM itu antara lain pelanggaran hak memperoleh keadilan, hak untuk hidup, dan hak kesehatan.
Beka mengatakan permintaan keterangan kepada FIFA soal HAM tersebut berkaitan dengan independen human rights advisory board yang dibentuk FIFA pada 2017 silam.
Farzah Dwi Kurniawan menjadi korban tragedi Kanjuruhan yang ke 135 jiwa.
Selama dua pekan penyidikan Tragedi Kanjuruhan, polisi telah memeriksa sekitar 80 saksi.
Penegasan tersebut perlu disampaikan karena banyak Aremania atau pendukung Arema FC yang mempertanyakan bahwa penyebab tragedi Kanjuruhan
Korban meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur kembali bertambah satu orang.
Sebanyak 133 orang meninggal dunia dan lebih dari 400 orang luka luka.
Iwan Bule diperiksa atas tragedi di Stadion Kanjuruhan sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Berikutnya, Komnas HAM mendalami jalannya pertandingan yang berkaitan dengan jadwal yang telah disusun matang