Dua pejabat Puskesmas Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur ditangkap Jajaran Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara lantaran diduga menyunat dana pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Peserta JKN atau BPJS Kesehatan bisa mendapatkan layanan gawat darurat di rumah sakit, yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tanpa dipungut biaya.