Pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian soal isu makar jelang aksi demo 2 Desember (212) nanti bagaikan peringatan tsunami yang siap menghantam.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian dinilai telah melanggar Hak Asasi Manusi (HAM) terkait surat edaran larangan untuk melakukan aksi demo.
Partai Gerindra menyayangkan sikap Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang melarang aksi demo pada 2 Desember nanti.
FPI menegaskan tidak ada satu orang pun yang bisa melarang aksi demo pada 2 Desember (212) 2016 nanti.
Bagi warga dan sejumlah elemen masyarakat tidak perlu takut untuk mengikuti aksi demo pada 2 Desember (212) 2016 nanti.
Penyidik Polri masih melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan penyandang dana atas dugaan gerakan makar oleh sejumlah tokoh nasional.
Kecintaan Polri terhadap Presiden Jokowi dinilai melebihi kecintaannya terhadap NKRI.
Polri dinilai tidak memiliki dasar hukum terkait penetapan tersangka terhadap sejumlah tokoh atas kasus dugaan upaya makar dan penghinaan terhadap kepala negara.
Tindakan represif aparat kepolisian terkait penangkapan sejumlah tokoh terkait dugaan upaya makar dinilai membungkam suara-suara kritis masyarakat.
Gatot menjelaskan cita-cita ISIS menjadikan Filipina sebagai pusat gerakan merupakan ancaman nyata bagi Indonesia