Jurnalis Jurnas.com mengalami intimidasi dari aparat kepolisian saat melaksanakan tugas peliputan demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis (28/8) kemarin.
Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas wafatnya almarhum Affan Kurniawan. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah beliau, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.
Aksi saling serang antara aparat kepolisian hingga demonstran dari unsur mahasiswa dan pelajar dalam demonstrasi di depan Gedung DPR, pada Kamis (28/8), berlanjut hingga malam hari.
Aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR RI, pada Kamis (28/8), mulai berangsur kondusif pada sore hari.
Aksi hari ini aksi damai, tertib, tidak ada kekerasan. Kami menjaga aksi ini kondusif. Karena ini adalah aksi aspirasi menyampaikan di DPR RI.
Itu Kemnaker gudangnya korupsi. Izin Agent Outsourcing itu potensi korupsi. Izin TKA potensi korupsi. Izin sertifikasi K3 potensi korupsi. Banyak perizinan di Kemenaker itu ada kaitan berkelindan dengan perusahaan. Itu gudangnya korupsi. Maka harus ada pembuktian terbalik. Harus ada perampasan aset.
Dalam Islam, Mengkritik Pemimpin Itu Boleh-Dianjurkan, Bagaimana dengan Demonstrasi?
Yang penting mohon dijaga agar tidak merusak fasilitas umum, tidak anarkis. Karena aksi itu justru akan sampai pesannya kalau dilakukan dengan baik.
Yang pertama demonstrasi diperbolehkan oleh UU, sebagai bentuk kontrol system yang efektif terhadap pemerintah dan parlemen. Namun pelaksanaannya tidak boleh anarkis dan merusak fasilitas umum, yang merugikan rakyat.
Menyikapi keputusan MK, yang ingin agar undang-undang perburuhan itu dikeluarkan dari Omnibus Law.