Menurutnya selain kasus Jiwasraya dan Asabri, masih banyak kasus yang mangkrak dan itu juga berlarut-larut, sehingga tidak mendatangkan keadilan. Ia pun memberikan contoh terkait kasus-kasus yang belum mendatangkan keadilan, seperti kasus korupsi yang mangkrak lama.
Saya hanya berpikir proses penyidikan nantinya dengan penuntutan lebih sinergi dan memberikan solusi, tidak ada ego sektoral agar bisa lebih cepat memberikan kepastian hukum sehingga tidak ada perkara berlarut.
Perusahaan itu diketahui milik Hasanuddin Mas’ud, kakak kandung Abdul Gafur Mas’ud, Bupati non aktif Kabupaten Paser Penajam yang dicokok KPK. Dugaan kasus ini telah dilaporkam Forum Aliansi Kontra Korupsi dan LSM Pusat Informasi Lingkungan Hidup Indonesia awal Februari lalu.
KPK menduga ada aturan yang dilanggar dalam ekspor tersebut sehingga mengakibatkan kelangkaan minyak goreng dan harganya melonjak drastis.
"Kami berpandangan LPS telah membebani KPK dan sudah tidak berguna bagi KPK," kata Boyamin.
"Selama ini tidak ada perubahan maka KPK hanya beraninya terhadap bupati. Lama-lama camat, lama-lama lurah," kata Koordinator MAKI, Boyamin.
"Sebenernya Lili ini sudah layak untuk dipecat, tapi kan sampe sekarang belum dipecat," kata Boyamin
Boyamin juga mendorong Kejagung untuk menjerat para tersangka dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Adapun KPK dalam keterangan tertulisnya menyebutkan Boyamin sebagai Direktur PT Bumi Rejo.
Hakim tunggal praperadila , Dewa Ketut Kartana menilai gugatan terkait penetapan tersangka kasus mafia minyak goreng terlalu prematur.