Hal itu dibenarkan Menkopolhukam Mahfud MD dalam keterangan persnya
MAKI meminta Kejaksaan Agung untuk memerintahkan pencabutan atas terbitnya Legal Opinion Kejaksaan Tinggi Sulteng terkait IUP tambang nikel karena tidak berdasar ketentuan yang berlaku dan diduga terjadi penyimpangan.
Pada tanggal 26 Oktober 2022 telah menyampaikan surat kepada Bapak Jaksa Agung perihal pengaduan dugaan penyimpangan penerbitan Legal Opinion (LO) atas IUP penambangan nikel oleh Kejaksaan Tinggi Sulteng.
Hal tersebut disampaikan Boyamin merespons ketentuan dalam UU PPSK yang menetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyidik tunggal tindak pidana di sektor jasa keuangan.
MAKI desak KPK periksa Bos CLM
Dalam unggahan akun TikTok itu terdapat video berisi materi terkait MAKI menuduh Prabowo Subianto memberikan uang kepada Effendi Simbolon.
MAKI meminta Firli tidak melakukan retorika terkait proses pencarian Harun.
Menurut Boyamin, dengan penetapan tersangka ini, maka secara otomatis status Firli Bahuri sebagai Ketua KPK menjadi nonaktif.
Hal itu disampaikan sebagai respons terhadap pernyataan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.