KPK telah menentukan pihak-pihak yang menjadi tersangka.
Secara hukum tidak boleh terjadi kriminalisasi, kalau tidak ada bukti-bukti yang mendukung adanya tindakan pidana, atau perbuatan pidana. Apalagi dalam hubungan keperdataan, maka diselesaikan melalui keperdataan yaitu melalui gugatan wanprestasi.
Jebolnya tanggul limbah batubara mengakibatkan bencana lingkungan.
Terlapor (PT Batubara Lahat) bisa dijerat sanksi pidana berdasarkan Undang-undang Minerba. Bisa juga (TPPU) jika sudah ada keuntungan diperoleh.
Ini kan dua hal yang berbeda meskipun terkait. Oleh karena itu, pengusaha batubara yang mendapat penugasan dari Kementerian ESDM tidak boleh menunda-nunda kontrak dengan PLN, apalagi dengan alasan menunggu terbentuknya BLU.
Pemerintah harus memperberat besaran kompensasi bagi pengusaha yang tidak mau kontrak dengan PLN dan harus bersikap tegas kepada pengusaha batubara yang tidak memenuhi kewajiban DMO ini. Kalau kompensasinya rendah, mereka lebih pilih bayar kompensasi dari pada mematuhi DMO.
Sejumlah pengusaha batu bara sedang meraup untung lantaran harga emas hitam mencatatkan rekor harga tertinggi sejak pencatatan harga batu bara acuan (HBA) pertama kali.
Harga Batubara Acuan Juli turun, ini penyebabnya
KPK akan mempelajari keputusan MA terhadap crazy rich batubara itu, untuk kemudian mencari celah upaya hukum selanjutnya.
Praktik beking membeking tambang batubara di Sumsel oleh oknum Polri ini sudah menahun. Hal ini terjadi karena masih adanya aturan anggota Polri boleh berbisnis.