Seluruh bukti yang diamankan akan segera dianalisa lebih lanjut untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi guna melengkapi berkas penyidikan Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori (HM) dan kawan-kawan.
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba yang menjerat suaminya.
Erini diperiksa dalam kapasitas saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021.
Pendalaman kasus ini terkait temuan uang Rp1,5 miliar di dalam tas saat menangkap Dodi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta pada Jumat (15/10).
Para saksi diperiksa untuk tersangka Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori.
Pendalaman dilakukan saat memeriksa tujuh orang saksi pada Rabu (27/10) kemarin. Mereka diperiksa di Kantor Satbromobda Sumatera Selatan, Palembang.
KPK menduga uang itu sebagai bentuk fee atas proyek infrastruktur yang didapatkan PT Selaras Simpati Nusantara.
KPK menduga uang itu diberikan oleh Direktur PT Selaras Simpati Nusantara (SSN), Suhandy agar Dodi mengatur perusahaan yang menang proyek.