Sabtu, 18/04/2026 19:22 WIB

KPK Berpeluang Kembangkan Kasus Suap Bupati Musi Banyuasin ke Alex Noerdin





Pendalaman kasus ini terkait temuan uang Rp1,5 miliar di dalam tas saat menangkap Dodi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta pada Jumat (15/10).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan kasus dugaan suap pengadaan proyek infrastriktur di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang menjerat Bupatinya, Dodi Reza Alex Nurdin.

Pengembangan dilakukan dengan menyelisik dugaan keterlibatan mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin di kasus ini. Mengingat Alex merupakan ayah dari Dodi

"Tentu nanti kalo ada kaitannya dengan perkara yang menyentuh Alex Noerdin tentu nanti kami akan koordinasikan dengan pihak Jampidsus Kejaksaan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Selasa (26/10).

Pendalaman kasus ini terkait temuan uang Rp1,5 miliar di dalam tas saat menangkap Dodi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta pada Jumat (15/10). KPK bakal menelusuri peruntukan uang tersebut.

"Nah itu yang kita dalami. Uang itu apa darimana untuk apa kan seperti itu, itu yang sampe sekarang belum dari informasi di Kedeputian Penindakan belum sampai ke pimpinan," kata Alex.

Alex Noerdin sendiri diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PD PDE) 2010-2019. Dan sudah ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sementara dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Dodi dan tiga tersangka lainnya. Mereka ialah Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori, pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari, dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy sebagai tersangka

Dodi Reza diduga telah menerima sejumlah uang suap dari Suhandy melalui Herman Mayori dan Eddi Umari, terkait empat paket pekerjaan infrastruktur di Musi Banyuasin. Adapun, komitmen fee yang dijanjikan oleh Suhandy untuk Dodi Reza terkait empat proyek tersebut, sebesar Rp2,6 miliar.

Suhandy diduga baru menyerahkan uang senilai Rp270 juta sebagai realisasi komitmen fee untuk Dodi Reza kepada Herman Mayori dan Eddi Umari. Namun, uang itu belum sempat diserahkan Herman Mayori dan Eddi Umari kepada Dodi Reza karena keburu ditangkap oleh tim KPK. Uang Rp270 juta itu, merupakan realisasi awal dari komitmen fee sebesar Rp2,6 miliar.

KEYWORD :

KPK Kembangkan Kasus Suap Bupati Musi Banyuasin Alex Noerdin




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :