Tagar #TangkapYaqut masuk dalam daftar trending topik di Twitter pada Kamis (24/2) pagi. Warganet marah dengan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.
Azan ini tentunya tidak bisa disamakan dengan suara apa saja, apa lagi dianggap sebagai suara yang menganggu ya.
Saya sebagai umat muslim dan berasal dari negeri melayu. Saya mengecam keras bahasa dan perumpamaan yang digunakan oleh Menag Yaqut yang membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.
PKB menyayangkan statement yang keluar dari Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.
"Secara hukum fikih, menjawab azan bagi umat Islam hukumnya adalah wajib. Lha kok ini dianalogikan dengan gonggongan anjing. Astaghfirullah! Kami sarankan dengan hormat agar Menag meralat dan mengakui kesalahan analoginya"
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai pernyataan yang menganggap suara azan sebagai suatu gangguan adalah suatu hal yang berlebihan.
ICMI menangkap keresahan umat Islam saat ini akibat pernyataan Menag Yaqut yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing
Puan mengatakan, pada November tahun 2020 lalu ia sempat meninjau langsung renovasi Masjid Istiqlal. Ia sangat terkesan karena mendapati dua azan, maghrib dan isya disana.
Artikel tersebut juga untuk memperluas khazanah pemikiran tentang urgensi kehadiran Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai payung hukum pelaksanaan pembangunan berkelanjutan Indonesia.
Selain itu, orang asing akan menikmati 100 persen kepemilikan perusahaan mereka di empat zona ekonomi yang terletak di Riyadh, Jazan, Ras al-Khair dan Kota Ekonomi Raja Abdullah.