Selain soal larangan mengumandangkan azan, Puan juga menyebutkan hoaks lain yang menimpa Jokowi, yakni penghapusan mata pelajaran pendidikan Islam di institusi pendidikan.
Imbauan tersebut menyusul polemik penggunaan pengeras suara yang menghangat akhir-akhir ini, menyusul vonis penodaan agama yang menimpa Meiliana di Tanjung Balai, Sumatera Utara, setelah mengeluhkan pengeras suara masjid.
Adais menggambarkan hal tersebut sebagai presenden berbahaya dan pelanggaran atas kebebasan beribadah.
Dan katanya, sah-sah saja dia membandingkan soal kidung ibu pertiwi Indonesia dengan azan.
Larangan tersebut berlaku untuk panggilan salat lima kali sehari.
Ringius mengungkapkan bahwa sebelumnya sebuah masjid di Stockholm telah mendapatkan izin untuk mengumandangkan azan.