Pada Maret, Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberlakukan tarif sebesar 25 persen untuk baja impor dan 10 persen untuk aluminium.
Tarif baru ini diklaim sebagai respon atas kebijakan Presiden AS Donald Trump yang menaikkan bea baja dan aluminium.
Administrasi Trump mengatakan bahwa tarif tersebut memenuhi janji kampanye untuk melindungi pekerja industri Amerika.