PT Midi Utama Indonesia merupakan perusahaan yang menaungi gerai swalayan atau minimarket Alfamidi.
Selain Ely, penyidik KPK juga memeriksa sejumlah saksi lainnya. Di antaranya, Anggota DPRD Ambon, Everd H Kermite
KPK juga menduga Amri ditugaskan untuk melobi Richard Louhenapessy agar perizinan cabang retail Alfamidi di Ambon segera disetujui.
Dugaan tersebut didalami melalui pemeriksaan tujuh saksi untuk tersangka Richard
Penyidik KPK juga memeriksa Property Development Director PT. Midi Utama Indonesia
Hal itu didalami penyidik saat memeriksa Suantopo sebagai saksi pada Jumat (26/8).
Uang tersebut merupakan suap dari sejumlah pihak swasta yang mendapat proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon
Amri ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap persetujuan izin prinsip pembangunan cabang Alfamidi pada 2020 di Kota Ambon.
Richard diduga telah menerima suap sebesar Rp500 juta terkait persetujuan izin 20 gerai Alfamidi di Ambon.
Richard merupakan terdakwa dalam kasus suap dan gratifikasi izin prinsip pembangunan gerai Alfamidi di Kota Ambon, Maluku, tahun 2020.