Salah satu dokumen yang ditemukan untuk pembelian tanah itu mencapai Rp1,8 triliun.
Rudi Hartono akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kavling C1, terhitung sejak hari ini sampai dengan 21 Agustus 2021 mendatang.
Hal itu diselisik penyidik lewat keterangan karyawan Perumda Pembangunan Sarana Jaya bernama Wahyu Hidayat.
Penyidik KPK juga turut memeriksa, Direktur PT. Adonara Propertindo Tommy Ardian yang sudah menjadi tersangka dalam perkara ini.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Yoory Corneles Pinontoan.
KPK juga dalami realisasi pembayaran tanah di Munjul, Jakarta Timur dari pihak Perumda Pembangunan Sarana Jaya kepada PT Adonara Propertindo.
Belakangan ini KPK tengah fokus mendalami mengenai pembahasan harga hingga pembagian uang dalam pengadaan tanah tersebut.
KPK menduga telah ada kesepakatan antara kedua perusahaan terkait peningkatan harga jual-beli tanah itu.
Hal itu diselisik KPK saat memeriksa tiga orang saksi pada Senin (26/7/2021) kemarin.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, pemanggilan pemeriksaan Anies paling cepat dilakukan pekan ini.