KPK menduga terdapat kasus serupa yang terjadi di wilayah lain di DKI Jakarta.
Ali mengatakan bahwa pendalaman terhadap peruntukan pembelian tanah di Munjul perlu dilakukan. Hal ini tak lepas dari bagian pendalaman perkara.
Politikus partai Gerindra itu diduga mengetahui transaksi jual beli tanah di Munjul
Mereka ialah Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian (TA) dan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene (AR).
Pengakuan ini disampaikan Taufik saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada pukul 12.35 WIB, Selasa (10/8).
Politikus Gerindra itu akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka bekas Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles.
KPK menduga pengadaan tanah di Munjul Jakarta Timur, disinyalir merugikan keuangan negara sebesar Rp 152 miliar.
KPK menemukan dua dokumen terkait pencairan dana untuk pembelian tanah di Munjul, Jakarta Timur mencapai Rp 1,8 triliun.
Selain tiga pegawai BPKD, KPK juga memanggil pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta bernama Farouk. Dia juga diperiksa untuk tersangka Rudi.
Lembaga Antikorupsi masih membidik sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp152,5 miliar