Kebijakan Tes Wawasan Kebangsaan yang dilakukan untuk mengangkat penyidik dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai tidak tepat.
Dalam surat disebutkan bahwa hingga hari ini, tim pemantauan dan penyelidikan telah meminta keterangan kepada 19 pegawai KPK terkait TWK tersebut.
Hal ini disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Firli Bahuri Cs mengklaim tidak ada hak asasi manusia yang dilanggar dalam TWK tersebut.
Harun menilai bahwa semestinya sebagai Pimpinan KPK bisa kooperatif jika diminta hadir oleh lembaga negara lainnya.
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak bisa menjadi satu-satunya alat ukur untuk melihat seberapa kuat nilai-nilai kebangsaan para peserta tes tersebut.
Anggota MPR RI dari Fraksi PKB Yanuar Prihatin mengatakan, wawasan kebangsaan adalah sesuatu yang fundamental, penting dan hakiki untuk Indonesia.
Kalangan dewan mengusulkan pemberlakuan tes wawasan kebangsaan (TWK) tak hanya dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK memastikan akan hadir pada persidangan berikutnya, sebagaimana penetapan hakim praperadilan.
Giri meyakini Firli juga tidak akan lulus jika mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK. Giri sendiri merupakan satu dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK